Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan pendapatan, intensitas aset tetap, komisaris independen, dan komite audit terhadap manajemen pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023. Manajemen pajak merupakan strategi perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakan secara legal dan efisien guna meminimalkan beban pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan sektor energi yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia dan situs perusahaan terkait. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 12 perusahaan dengan total 60 data observasi setelah dilakukan outlier. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan program EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Intensitas aset tetap juga berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak karena adanya beban penyusutan yang dapat mengurangi laba kena pajak perusahaan. Sementara itu, komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Secara simultan, pertumbuhan pendapatan, intensitas aset tetap, komisaris independen, dan komite audit berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Nilai adjusted R-square sebesar 35% menunjukkan bahwa variabel independen dalam penelitian ini mampu menjelaskan variasi manajemen pajak sebesar 35%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan, investor, dan peneliti selanjutnya terkait praktik manajemen pajak pada sektor energi di Indonesia.
Copyrights © 2026