Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Technology Readiness dan Persepsi Kompleksitas terhadap Minat Penggunaan Coretax dengan Persepsi Kegunaan dan Kepercayaan terhadap Sistem sebagai variabel mediasi. Penelitian dilakukan pada wajib pajak yang pernah menggunakan sistem Coretax di Kota Denpasar. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya penerapan sistem perpajakan digital yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan serta mendorong kepatuhan wajib pajak dalam menggunakan sistem berbasis teknologi. Dalam implementasinya, penggunaan Coretax dipengaruhi oleh kesiapan teknologi pengguna, tingkat kompleksitas sistem, persepsi manfaat, dan tingkat kepercayaan terhadap sistem yang digunakan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada 212 responden. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria wajib pajak yang telah menggunakan Coretax. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS) dengan bantuan aplikasi SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Technology Readiness berpengaruh positif dan signifikan terhadap Persepsi Kegunaan dan Kepercayaan terhadap Sistem. Sebaliknya, Persepsi Kompleksitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Persepsi Kegunaan dan Kepercayaan terhadap Sistem. Selain itu, Persepsi Kegunaan dan Kepercayaan terhadap Sistem terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap Minat Penggunaan Coretax. Hasil pengujian pengaruh tidak langsung menunjukkan bahwa Persepsi Kegunaan dan Kepercayaan terhadap Sistem mampu memediasi pengaruh Technology Readiness dan Persepsi Kompleksitas terhadap Minat Penggunaan Coretax. Temuan ini menunjukkan bahwa kesiapan teknologi, persepsi manfaat, dan kepercayaan terhadap sistem merupakan faktor penting dalam meningkatkan minat penggunaan Coretax, sedangkan persepsi kompleksitas dapat menurunkan minat penggunaan sistem.
Copyrights © 2026