Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penganggaran daerah di Kecamatan Pahandut. Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini meliputi rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme Musrenbang, serta belum optimalnya keterbukaan informasi publik terkait penentuan prioritas pembangunan dan penganggaran daerah. Kondisi tersebut menyebabkan aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi secara efektif dan transparan dalam proses penyusunan program pembangunan daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan partisipatif melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tahapan identifikasi masalah, sosialisasi, pendampingan, pelaksanaan diskusi partisipatif, dan evaluasi hasil kegiatan. Pendekatan ini melibatkan masyarakat, aparatur pemerintah kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi pelaksanaan Musrenbang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran daerah. Selain itu, terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyampaian usulan program pembangunan serta meningkatnya keterbukaan informasi mengenai prioritas pembangunan daerah. Meskipun demikian, masih diperlukan penguatan kapasitas aparatur dan peningkatan akses informasi publik agar pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendekatan partisipatif dalam optimalisasi Musrenbang berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2026