Jurnal Hukum dan Pembangunan


Dekolonisasi Hukum Perdata Indonesia: Kritik terhadap Warisan Kolonial dan Implikasinya terhadap Pembangunan Hukum Berkeadilan

Lofi, R. Mustar (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2025

Abstract

Hukum perdata Indonesia hingga kini masih berada di bawah bayang-bayang warisan kolonial, terutama melalui keberlakuan Burgerlijk Wetboek (BW) 1848 yang diwarisi dari Belanda. Meskipun berbagai peraturan baru telah diundangkan, fondasi utama hukum perdata belum sepenuhnya lepas dari struktur, nilai, dan cara pandang kolonial. Artikel ini mengkaji secara kritis bagaimana dominasi hukum kolonial masih berpengaruh dalam pembentukan dan penegakan hukum perdata di Indonesia, serta mengapa dekolonisasi menjadi penting dalam pembangunan sistem hukum yang berkeadilan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis interdisipliner dari perspektif sosiologis hukum dan filsafat hukum, tulisan ini menelusuri bagaimana warisan hukum kolonial menciptakan ketimpangan, terutama dalam hal akses keadilan dan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dekolonisasi hukum tidak hanya merupakan langkah simbolis, melainkan kebutuhan substantif untuk mewujudkan hukum perdata yang kontekstual, dicabut pada nilai-nilai Pancasila, dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artikel ini merekomendasikan pembaruan hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga struktural dan epistemik sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional yang merdeka dan berkepribadian.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

publication:jhp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum & Pembangunan (JHP) is one of the oldest published law journals in Indonesia. Published in 1971 by the Faculty of Law, Universitas Indonesia originally titled "Hukum & Pembangunan". JHP adopts a double-blind peer review policy, and focused on various subdisciplines of the legal science, ...