Kesehatan jiwa merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang kini menjadi tantangan struktural di Indonesia. Masalah ini dipengaruhi secara signifikan oleh determinan sosio-demografi seperti tingkat pendidikan, status ekonomi dan lingkungan. Penelitian ini diinisiasi oleh urgensi untuk memetakan distribusi beban masalah kesehatan jiwa secara nasional sekaligus menginvestigasi ketidakonsistenan prevalensi antara data Riskesdas 2018 dan SKI 2023. Penelitian ini menggunakan desain potong lintang dengan menganalisis prevalensi masalah kesehatan jiwa pada penduduk Indonesia berusia ≥15 tahun, menggunakan data SKI 2023. Kondisi kesehatan jiwa dinilai menggunakan instrumen SRQ-20 untuk mengidentifikasi probabilitas masalah kesehatan jiwa. Hasil utama menunjukkan prevalensi masalah kesehatan jiwa Indonesia tahun 2023 sebesar 2,0% (95% CI=2,0–2,1), mengindikasikan terjadi penurunan drastis dibandingkan prevalensi Gangguan Mental Emosional pada Riskesdas 2018 sebesar 9,8% (95% CI=9,7-10,0). Analisis geospasial menggunakan metode Natural Breaks Jenks mengidentifikasi 6 provinsi sebagai "titik panas" dengan prevalensi tinggi (>2,5%), di antaranya Provinsi Jawa Barat (4,4%; 95% CI=4,0-4,8) dan Papua Pegunungan (3,0%; 95% CI=2,0-4,6). Determinasi sosio-demografis mengonfirmasi kerentanan yang lebih tinggi pada kelompok perempuan, usia muda (15-24 tahun) dan lansia (≥75 tahun), tidak bekerja, pendidikan rendah dan status ekonomi rendah, serta tinggal di perkotaan. Implikasi kebijakan dari temuan ini menekankan perlunya penguatan sistem kesehatan jiwa di tingkat primer (puskesmas) serta penyesuaian strategi intervensi yang tepat sasaran secara geografis.
Copyrights © 2026