Pertumbuhan ekonomi digital membuka peluang baru bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan teknologi, termasuk sistem pembayaran nontunai. Namun, sebagian pelaku usaha di Kelurahan Sidotopo Wetan, Surabaya, belum sepenuhnya mengintegrasikan teknologi ini dalam aktivitas usahanya. Kegiatan ini bertujuan membekali pelaku usaha dengan pemahaman pemasaran berbasis platform daring, pengelolaan usaha yang terstruktur, serta keterampilan operasional penggunaan sistem pembayaran berbasis kode respons cepat. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan observasi kebutuhan, penyuluhan materi, pelatihan dan demonstrasi, serta pendampingan langsung. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan wawasan peserta mengenai kemasan dan label produk, pemanfaatan marketplace, pemisahan keuangan usaha dan pribadi, serta penerapan sistem pembayaran digital yang siap digunakan dalam transaksi harian. Manfaat yang dirasakan mencakup efisiensi operasional, pencatatan keuangan yang lebih rapi, dan perluasan peluang pasar. Kegiatan ini menegaskan bahwa kombinasi edukasi aplikatif dan praktik langsung mampu mempercepat adopsi teknologi yang relevan di tingkat lokal, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam transformasi ekonomi digital. Kata Kunci: UMKM, digitalisasi usaha, QRIS, pemberdayaan masyarakat
Copyrights © 2025