UPZ Masjid Babul Firdaus adalah sebagaimana UPZ dan pengelola zakat lainnya menghadapi tingkat pengumpulan dan pendistribusi zakat yang belum optimal. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberdayakan UPZ Masjid Babul Firdaus sebagai lembaga pengelola zakat di kelurahan Batangkaluku agar dapat berperan dalam mengelola zakat melalui pembuatan Sistem Informasi Zakat supaya UPZ dapat melakukan pengumpulan dari masyarakat yang wajib zakat (muzakki) dan menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) terutama dalam pengentasan kemiskinan. Pembuatan Sistem Informasi Zakat telah melewati serangkaian tahapan kegiatan yaitu: 1) Sosialisasi kepada pemerintah setempat, 2) sosialisasi dan edukasi zakat kepada masyarakat, 3) pelatihan dan pembekalan kepada Tim Konsultan Zakat, 4) pendataan dan pemetaan status zakat masyarakat sebagai muzakki, munfiq atau mustahik, 5) penerapan teknologi melalui pembuatan Sistem Informasi Zakat. Selanjutnya akan dilaksanaka pemdapingan kepada UPZ Masjid Babul Firdaus untuk memastikan program ini berkelanjutan. Dengan adanya Sistem Informasi Zakat maka pengelolaan Zakat oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babul Firdaus dapat lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga kehadiran UPZ berkontribusi dalam menciptakan sinergitas masyarakat kategori muzakki menyelesaikan permasalahan masyarakat lainnya terutama dalam pengentasan kemiskinan.
Copyrights © 2025