Peredaran kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintesis masih sering terjadi di masyarakat. Ibu rumah tangga menjadi salah satu kelompok paling rentan karena kurangnya pengetahuan mengenai kandungan dan legalitas produk kosmetik. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman ibu rumah tangga terhadap pentingnya memilih kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM. Metode yang digunakan adalah penyuluhan langsung melalui pemaparan materi, demonstrasi, dan praktik pengecekan nomor registrasi produk menggunakan situs resmi BPOM. Kegiatan dilaksanakan di Apotek Universitas Sari Mutiara Indonesia oleh tim mahasiswa dan dosen farmasi. Hasil menunjukkan bahwa 100% peserta mengikuti praktik pengecekan produk, 75% mencatat materi, dan 90% menunjukkan respons positif. Meski hanya 25% peserta aktif bertanya, antusiasme keseluruhan tergolong tinggi. Edukasi ini terbukti meningkatkan literasi keamanan kosmetik serta mendorong peserta untuk lebih selektif dan kritis dalam memilih produk. Kesimpulannya, penyuluhan ini efektif membangun kesadaran masyarakat terhadap risiko kosmetik berbahaya dan dapat dijadikan model edukasi berkelanjutan dalam pengabdian masyarakat bidang kesehatan.
Copyrights © 2025