Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang semakin meningkat di Indonesia. Faktor sosial, budaya, pendidikan, dan lemahnya pengawasan menjadi pemicu utama terjadinya kasus ini. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis dan penurunan kualitas hidup korban. Kajian dari berbagai penelitian menegaskan perlunya pendekatan multidisipliner, mulai dari pendidikan seks sejak dini, perlindungan hukum yang kuat, hingga penguatan peran keluarga dan institusi pendidikan (WHO, 2020; UNICEF, 2021; Kencanadewi & Lovita, 2024; Iksan dkk., 2024; Humaira dkk., 2015). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor sosial-budaya yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual pada anak, dampaknya bagi masyarakat, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sosial-budaya seperti norma patriarki, budaya diam (culture of silence), dan kurangnya edukasi seksual berperan signifikan dalam meningkatkan risiko kekerasan seksual pada anak. Dampak kekerasan seksual sangat luas, meliputi trauma psikologis, gangguan perkembangan, dan beban sosial-ekonomi bagi masyarakat. Upaya pencegahan yang efektif memerlukan pendekatan multi-sektoral yang melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dan komunitas. Studi ini merekomendasikan pentingnya integrasi pendidikan anti kekerasan sejak dini, penguatan sistem pelaporan, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak.
Copyrights © 2025