Kebakaran merupakan salah satu bencana yang sering terjadi akibat kesalahan manusia (human error) atau faktor teknis, yang dapat menyebabkan kerugian materil, trauma, bahkan korban jiwa. Gedung terminal bandara sebagai fasilitas umum dengan tingkat aktivitas tinggi memiliki potensi risiko kebakaran yang tinggi, sehingga dibutuhkan sistem proteksi kebakaran yang andal dan terawat dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pemeliharaan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif di Gedung Terminal PT Angkasa Pura Indonesia Balikpapan berdasarkan peraturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung menggunakan checklist, wawancara dengan informan dari unit SMS & K3, Fasilitas, dan ARFF, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem proteksi kebakaran aktif secara keseluruhan telah memenuhi standar Permen PU No. 26/PRT/M/2008, SNI, dan NFPA, dengan tingkat kepatuhan APAR sebesar 92,3% (kategori baik), dan sistem hidran, detektor, dan alarm kebakaran mencapai tingkat kepatuhan 100%. Sementara itu, sistem proteksi kebakaran pasif menunjukkan kinerja yang baik, dengan jalur evakuasi dan tangga darurat mencapai kepatuhan 100%, pintu keluar darurat 77,8%, dan area berkumpul 80%. Beberapa komponen masih memerlukan perbaikan kecil, khususnya pada fungsi pintu keluar darurat dan keamanan area berkumpul. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa implementasi pemeliharaan sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif di Gedung Terminal PT Angkasa Pura Indonesia Balikpapan cukup baik. Namun, pemeliharaan dan perbaikan berkelanjutan masih diperlukan untuk mencapai kepatuhan optimal dan meningkatkan kesiapan menghadapi potensi kebakaran.
Copyrights © 2026