Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan dana desa pada Gampong Jambo Apha Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2021-2023. Metode yang digunakan adalah kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu suatu tipe penelitian yang bertujuan untuk memberi gambaran secara sistematis, factual akurat data yang ada di lapangan yang difokuskan pada pengelolaan alokasi dana desa di Gampong Jambo Apha Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Hasil penelitian menujukkan bahwa pengelolaan alokasi dana desa yang dilakukan Gampong Jambo Apha Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan yang sesuai dengan permendagri Nomor 113 tahuan 2014 pengelolaan keuangan dana desa yaitu berdasarkan tahap perencanaan pembanguan pengunaan dana desa melalui musrenbang, pelaksanaan pembagunan dan non pembangunan, pelaporan pengunaan anggaran dana desa dan pertanggungjawaban pengunaan dana desa.
Copyrights © 2024