Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Vol 2 No 2 (2025)

Perbuatan Berlanjut Dalam Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Ayah Tiri

AURA ANANDA DARADINANTY (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2025

Abstract

Pencabulan terhadap anak dimungkinkan terjadi beberapa kali termasuk dilakukan oleh ayahnya sendiri sebagaimana Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Yyk. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa anak Indonesia berada dalam posisi terancam terhadap tindak pidana kesusilaan. Bobot sanksi pidana yang ringan bagi pelaku pencabulan anak berpotensi merusak psikologis anak sebagai generasi penerus bangsa. Penelitian ini menganalisis bagaimana penerapan ajaran perbuatan berlanjut dalam putusan tersebut, serta pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, mengkaji teori-teori hukum terhadap data sekunder dan metode kualitatif sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabulan yang dilakukan Terdakwa selaku ayah tiri dari anak korban secara berulang kali dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan berlanjut karena telah memenuhi syarat adanya satu kehendak, perbuatan sejenis, dan waktu yang berdekatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hakim tidak menerapkan konsep ajaran perbuatan berlanjut dalam Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Yyk serta pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara hanya menggunakan alasan memberatkan dan meringankan tanpa menjadikan konsep perbuatan berlanjut sebagai faktor pemberat pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkhs

Publisher

Subject

Description

The Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) is a double blind peer-reviewed journal published twice times a year on April and October by the Lembaga Kajian Hukum dan Sosial (LKHS), Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman. The JKHS publishes article (both research or review articles) concerning ...