SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 3 No 1 (2023): Januari

TRANSAKSI UTANG-PIUTANG BERBASIS ONLINE DI APLIKASI PINJAM YUK MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

Andi Susanto (STIS Darul Falah Bondowoso)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin canggih sangat memudahkan bagi setiap orang dalam melakukan transaksi secara online. Khususnya dalam hal perekonomian. Transaksi yang terjadi secara online pada saat ini tidaklah hanya seputar jual beli. Selain itu, transaksi hutang-piutang juga dapat dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi berupa pinjaman online. Dalam transaksi hutang-piutang yang dilakukan secara online juga harus memenuhi beberapa syarat sebagaimana mestinya. Transaksi hutang-piutang berbasis online tentunya juga diatur dalam islam. Banyak permasalahan yang terjadi ketika melakukan transaksi hutang-piutang secara online, baik keuntungan dan juga kerugian dari nasabah ataupun perusahaan yang memberikan pinjaman. Maka dari itu dalam bertransaksi secara online harus sesuai dengan aturan yang ada di dalam islam. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode Library Research (kajian pustaka). Yang mana, penulis menggunakan buku, jurnal, hadits, dan juga al-qur’an yang menjadi sumber data dalam penulisan artikel ini. Kesimpulan dari penulisan artikel ini adalah menjelaskan tentang transaksi hutang-piutang berbasis online di aplikasi pinjam yuk menurut pandangan islam. Dalam hal ini, islam tidak membolehkan adanya transaksi hutang-piutang berbasis online di aplikasi pinjam yuk. Dikarenakan, transaksi hutang-piutang di aplikasi pinjamyuk tidak sesuai dengan hukum islam karena mengandung riba. Dan dalam islam, riba sangat diharamkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

samawa

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

SAMAWA: Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah jurnal akademik yang ditelaah sejawat (peer-reviewed) dan berfungsi sebagai wadah ilmiah untuk pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam. Jurnal ini memuat hasil penelitian teoretis maupun empiris yang bertujuan memberikan kontribusi terhadap wacana klasik ...