Penelitian ini menganalisis peran teknologi informasi dalam meningkatkan layanan bimbingan dan konseling di era digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa teknologi seperti aplikasi digital dan platform daring mampu meningkatkan aksesibilitas, fleksibilitas, dan keterlibatan klien, serta memungkinkan konselor menjangkau lebih banyak individu tanpa batasan geografis. Namun, tantangan seperti kurangnya pelatihan, keterbatasan infrastruktur, dan isu etika masih menjadi kendala. Oleh karena itu, integrasi teknologi dalam konseling merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas layanan. Diperlukan pelatihan intensif bagi konselor, peningkatan infrastruktur, serta kebijakan yang menjamin keamanan data klien. Implikasi praktis dari rekomendasi ini mencakup pengembangan keterampilan digital konselor, pembaruan kurikulum pendidikan, serta investasi dalam platform digital yang aman dan mudah diakses guna menciptakan layanan konseling yang lebih adaptif dan inklusif di era digital.
Copyrights © 2025