KASBANA: Jurnal Hukum Ekonomi Syari'ah
Vol 5 No 1 (2025): Januari

ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF ATAS PRAKTIK PEMBULATAN HARGA DALAM SISTEM CASH ON DELIVERY PADA E-COMMERCE SHOPEE

Zainul Arifin (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso, Indonesia)
Nur Muslimah (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso, Indonesia)
Muhammad Abrori (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso, Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pembulatan harga dalam sistem Cash on Delivery (COD) pada platform e-commerce Shopee dari perspektif hukum ekonomi syariah dan hukum positif di Indonesia. Fenomena pembulatan harga sering terjadi dalam transaksi COD, yang dapat menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Dalam konteks hukum syariah ekonomi, penelitian ini melakukan praktik tersebut berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan larangan gharar (ketidakpastian). Sementara itu, dari sudut pandang hukum positif, kajian ini membahas kesesuaian praktik pembulatan harga dengan peraturan perlindungan konsumen dan aturan perdagangan elektronik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembulatan harga dalam transaksi COD memiliki potensi menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen jika dilakukan tanpa persetujuan yang jelas. Baik dalam hukum syariah maupun hukum positif Indonesia, prinsip keadilan dan transparansi menjadi dasar bagi sahnya pembulatan harga. Jika pembulatan harga dilakukan dengan alasan yang sah, seperti untuk mempermudah pengelolaan uang kembalian, dan diberitahukan dengan jelas kepada konsumen, maka hal itu dapat diterima.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

kasbana

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Principles and Theories of Sharia Economic Law Studies on the sources, principles, and foundations of Sharia Economic Law; the role of maqashid shariah in economics; the relationship between Islamic law, customary law, and positive law in the economic field; as well as philosophical and ...