Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sertifikasi halal, Islamic brand, dan periklanan Islami dalam memengaruhi keputusan pembelian konsumen Muslim di era digital, khususnya di Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode analisis konten dan netnografi, penelitian ini mengkaji konten iklan Islami di platform Instagram, TikTok, dan YouTube, serta mengamati interaksi dan ulasan konsumen di ruang digital tanpa melibatkan wawancara tatap muka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal dari BPJPH berperan sebagai fondasi kepercayaan utama yang memberikan rasa aman (peace of mind) bagi konsumen Muslim dalam berbelanja daring, meskipun terdapat gejala saturasi di kalangan Gen Z yang mulai memandang label halal sebagai standar dasar belaka. Islamic brand yang otentik terbukti mampu membangun loyalitas konsumen yang lebih dalam melalui internalisasi nilai-nilai Islam seperti kejujuran (shidq), amanah, dan tanggung jawab sosial, sementara branding yang dangkal justru memicu respons negatif dari komunitas digital. Periklanan Islami yang efektif menggabungkan daya tarik spiritual, identitas sosial, dan informasi rasional-halal, dengan format video pendek di TikTok sebagai saluran paling efektif menjangkau generasi milenial dan Gen Z Muslim, namun ancaman halal washing menjadi risiko serius yang harus diantisipasi melalui autentisitas pesan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepercayaan merupakan aset paling berharga dalam ekosistem industri halal digital, dan keberhasilannya bergantung pada konsistensi, keterbukaan, serta interaksi yang tulus antara pelaku usaha dan komunitas konsumen Muslim Indonesia.
Copyrights © 2026