Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan fundraising dan pembinaan kepercayaan donatur. Artikel ini bertujuan menganalisis strategi membangun kepercayaan donatur melalui pendekatan transparansi dan akuntabilitas dalam konteks fundraising pesantren. Metode yang digunakan adalah kajian literatur sistematis terhadap lima jurnal terpercaya yang membahas hubungan antara transparansi laporan keuangan, akuntabilitas publik, dan tingkat kepercayaan donatur pada lembaga sosial-keagamaan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan donatur, dengan koefisien determinasi berkisar antara 22,1% hingga 72,3%. Praktik akuntabilitas spiritual berbasis nilai amanah dan syariah terbukti meningkatkan kredibilitas institusional pesantren. Rekomendasi praktis mencakup implementasi pelaporan berbasis ISAK 35, pemanfaatan platform digital fundraising, dan penguatan program stewardship islami bagi donatur. Analisis dilakukan melalui pendekatan sintesis tematik untuk mengidentifikasi pola hubungan antarvariabel serta merumuskan strategi yang relevan bagi pengelolaan fundraising pesantren. Selain faktor transparansi dan akuntabilitas, kajian ini juga menyoroti pentingnya nilai amanah, pemanfaatan teknologi digital, dan pengelolaan hubungan donatur dalam membangun loyalitas jangka panjang. Temuan menunjukkan bahwa praktik pelaporan yang terbuka, penyampaian informasi program secara berkala, serta pelaporan dampak penggunaan dana mampu meningkatkan persepsi positif donatur terhadap kredibilitas lembaga. Di samping itu, integrasi nilai-nilai syariah dalam tata kelola keuangan memberikan penguatan pada aspek akuntabilitas spiritual yang menjadi karakteristik khas pesantren.
Copyrights © 2026