Perkembangan pembangunan di kota Purwokerto dalam jumlahpenduduk yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang tinggimengakibatkan bertambahnya volume sampah. Untuk mengatasipermasalahan sampah disetiap daerah wajib memiliki TempatPembuangan Akhir (TPA) sebagaimana diatur dalam pasal 6 UndangUndang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. PemerintahKabupaten Banyumas memiliki TPA Gunung Tugel sebagai tempatpembuangan akhir yang terletak di Desa Kedungrandu dengan luas lahan± 5 Ha. Namun TPA tersebut ditutup pada tahun 2016 disebabkan karenakurang maksimalnya pengelolaan sampah dengan metode open dumping,terbatasnya lahan, dan kurangnya sarana dan prasarana, sehinggaberdampak terhadap pencemaran udara, timbulnya gas methane yangmenimbulkan bau busuk, berjangkitnya penyakit, dan tercemarnya airtanah oleh air lindi. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalahyuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer melaluiobservasi dan wawancara kepada narasumber dan responden sebagaidata utama, data sekunder sebagai data pendukung berupa bahan bahanhukum, metode deskriptif kualitatif yang digunakan untuk melakukananalisis. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan timbulansampah dari dampak negatif pengelolaan sampah dengan metode opendumping.
Copyrights © 2020