Kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia telah lamamelintasi perbatasan di Asia Tenggara. Masalah kabut asap masih tetapmenjadi agenda penting di ASEAN hingga sekarang. Kebakaran hutanmenyebabkan polusi dan berdampak pada wilayah negara lain sepertiMalaysia dan Singapura. ASEAN Agreement on Transboubdary HazePollution (AATHP) adalah salah satu cara untuk meningkatkan kerja samadi tingkat regional dan sub-regional untuk mengatasi kebakaran hutan dikawasan ASEAN. Oleh karena itu, tanggung jawab negara adalah masalahpenting untuk dibahas di tingkat global. Metode penelitian adalah yuridisnormatif. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utamadan data primer sebagai data pendukung, deskriptif kualitatif digunakanuntuk melakukan analisis. Penelitian ini dilakukan untuk menjawabmasalah tanggung jawab Indonesia atas polusi.
Copyrights © 2020