Cakrawala Hukum
Vol. 23 No. 2 (2021): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM

Komparasi Pegadaian Syariah Dengan PegadaianKonvensional Berdasarkan Hukum Indonesia

suryati (Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma)
Nurlaeli Sukesti Ariani Nasution (Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma , Indonesia)
Wiwin Mochtar Wiyono (Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma , Indonesia)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2021

Abstract

PT. Pegadaian (Persero) sebagai perusahaan miliki negarayang bergerak dibidang gadai, telah melahirkan berbagai terobosandalam rangka menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Untukmenjawab kebutuhan tersebut, PT. Pegadaian (Persero) melahirkananak perusahan baru yang bernama pegadaian syariah sebagai alternatifbagi umat Islam yang ingin membebaskan diridari praktik riba dan bungayang ada pada pegadaian konvensional. Perbedaan gadai gadai syariahdan konvensional, yaitu ditinjau dari dasar hukumnya dimana gadaisyariah berdasarkan Al-Qur'an, Hadist, ijma, dan Fatwa MUI, sedangkangadai konvensioal menurut KUHPerdata, akad gadai konvensional hanya1 sedangkan pada rahn 2 akad, penetapan hari pada gadai konvensionalditentukan per 15 hari sedangkan pada rahn (syariah) ditentukan jangkawaktu per 10 hari pada gadai konvensional hingga 3 bulan sedangkanpada rahn berdasarkan perhitungan yang ada, dalam hal pengambilanuang hasil lelang gadai, jika dalam waktu satu tahun tidak diambil sisauangnya maka menjadi milik pegadaian, sedangkan dalam rahn jika sisauang dari pegadaian hasil lelang tidak diambil maka akan diserahkankepada Badan Amil Zakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...