Penelitian ini bertujuan untuk menjawab atas problem kekeluargaan yang berkaitan dengan penyiapan generasi yang kuat. Generasi yang lemah akan memunculkan banyak problem di kalangan anak-anak. Hal itu dibuat dengan cara mengkaji ayat QS. An-Nisa ayat 9 dan QS. Al-Baqarah ayat 266 yang berbicara tentang larangan meninggalkan keturunan yang lemah dan perumpamaan keturunan yang lemah. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian kualitatif dengan analitis kritis dengan cara mengambil data-data dari sumber-sumber kualitatif, seperti buku, kitab, artikel ilmiah, dan lain-lain. Terdapat dua sumber data dalam penelitian ini, yaitu sumber primer dan skunder. Kata lemah mempunyai beberapa makna, yaitu lemah secara fisik, jiwa, pikiran, akal. Hal itu tergantung derivasi kata yang dibentuk dari kata dha’afa. Lemah yang dimaksud dalam QS. Al-Baqarah ayat 266 dan QS. An-Nisa ayat 9 adalah lemah secara fisik karena anak kecil, dan lemah secara finansial karena tidak mempunyai bekal harta untuk hidup. Maqashid dari ayat tersebut dilihat dari penjagaan al-Ushul al-Khamsah dengan cara mendahulukan maslahat umum dari pada maslahat yang khusus. Sehingga dapat terhindar dari mafsadat, yaitu kerusakan pada keturunan. Penjagaan itu diwujudkan dengan memberikan segala bentuk bekal yang berkaitan dan hifz ad-Diin, hifz al-Nafs, hifz al-‘Aql, hifz an-Nasl, hifz al-Maal.
Copyrights © 2025