Perkembangan pesat ekonomi digital telah secara fundamental mengubah struktur interaksi pasar sekaligus memperkuat permasalahan asimetri informasi, khususnya melalui distorsi representasi produk dan manipulasi persepsi dalam ekosistem e-commerce. Meskipun teori ekonomi konvensional menjelaskan fenomena ini sebagai ketidakseimbangan informasi, pendekatan tersebut masih belum memiliki kerangka normatif yang memadai untuk mengevaluasi implikasi etisnya secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep taghrīr sebagai praktik manipulasi informasi melalui pendekatan analisis berbasis hadis, serta mengkaji relevansinya dalam menjelaskan distorsi pasar digital kontemporer. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan mengintegrasikan metode validasi hadis klasik, yaitu analisis sanad dan matan, dengan kerangka teori asimetri informasi. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih hadis-hadis utama yang berkaitan dengan praktik penipuan dalam transaksi, yang kemudian dianalisis melalui proses interpretasi dan kontekstualisasi secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa taghrīr memiliki legitimasi epistemologis yang kuat dan dapat diredefinisi sebagai bentuk normatif dari asimetri informasi dalam sistem ekonomi digital. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi berbagai manifestasi taghrīr dalam e-commerce, seperti deskripsi produk yang menyesatkan, manipulasi ulasan, biaya tersembunyi, serta aset digital spekulatif, yang tidak hanya merugikan konsumen secara individual tetapi juga mengganggu kepercayaan dan efisiensi pasar secara sistemik. Dengan menjembatani epistemologi Islam dan teori ekonomi modern, penelitian ini memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan kerangka analisis etika pasar digital. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi antara regulasi teknis dan prinsip etika untuk mewujudkan sistem ekonomi digital yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam konteks global.
Copyrights © 2026