Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 5 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar

PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA (PEMODAL) DALAM LAYANAN URUNAN DANA MELALUI PENAWARAN SAHAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (EQUITY CROWDFUNDING)

Suriadi (UIN Alauddin Makassar)
Ika Novitasari (Universitas Sulawesi Barat)
Asrulah (Universitas Sulawesi Barat)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) merupakan salah satu instrumen investasi bagi masyarakat di era revolusi industri 4.0 dimana pihak perusahaan yang membutuhkan modal dapat mendapatkan dana disamping itu masyarakat yang mempunyai kelebihan dana dapat memanfaatkannya dengan menempatkan dana tersebut di sektor yang produktif dengan menggunakan perantara yang dinamakan penyelenggara layanan urun dana. Permasalahan mengenai perlindungan dana pemodal sering menjadi faktor penting yang menunjang keberlangsungan suatu bisnis karena faktor kepercayaan sehingga OJK mengatur di dalam suatu peraturan mengenai perlindungan terhadap konsumen sektor jasa keuangan. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat diaturlah mengenai perlindungan terhadap dana pemodal terhadap tindakan pelaku usaha. Penyelenggara yang menjadi pengelola dana pemodal dan menyalurkan kepada penerbit mempunyai peran penting dalam equity crowdfunding sehingga tanggung jawab yang ada padanya juga berat, hal ini diatur dalam peraturan OJK.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...