Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Unsulbar

RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN TERKAIT PENCURIAN RINGAN ( Analisis Putusan Nomor : 1/PID.C/2021/PN.MJN )

Fadli Yasser Arafat Juanda (Universitas Sulawesi Barat)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan Ratio Decidendi sebagai dasar Hukum atau alasan Hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana ringan terkait pencurian ringan, Pada Putusan Nomor : 1/PID.C/2021/PN.Mjn Dalam Putusan Majelis Hakim Ratio Decidendinya terkait pencurian ringan telah diterapkan asas manfaat sesuai dengan asas keadilan, hal ini dibuktikan dengan memutus pelaku mengembalikan kotak amal yg telah dicuri kepada korban, dan berdasarkan pertimbangan baik yang meringankan dan memberatkan korban dan berdasarkan para pihak yang hadir di pengadilan baik terdakwa, saksi, serta penyidik yang memutuskan tidak mempermasalahakan kerusakan kotak amal tersebut dan sekalipun dihitung kerugian atas kerusakan kotak amal tersebut juga tidak akan mengubah hasil putusan hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pedekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan kasus berupa putusan pengdilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...