AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Vol. 5 No. 2 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law

Manajemen Kepatuhan Syariah (Sharia compliance) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Diah Suryani Syam (Universitas Trilogi)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

Kepatuhan syariah (sharia compliance) merupakan prinsip fundamental yang membedakan lembaga keuangan syariah dari sistem keuangan konvensional. Prinsip ini memastikan bahwa seluruh aktivitas manajerial, operasional, dan akad yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, dan kaidah fiqh muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen kepatuhan syariah dalam perspektif hukum ekonomi syariah dengan menitikberatkan pada perannya dalam tata kelola, manajemen risiko, dan harmonisasi hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan menelaah literatur fiqh klasik, buku hukum ekonomi syariah kontemporer, jurnal ilmiah, fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI, serta regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen kepatuhan syariah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai sistem tata kelola menyeluruh yang mengintegrasikan aspek hukum, etika, dan manajemen guna menjamin transparansi, keadilan, serta keberlanjutan lembaga keuangan syariah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

al-ikhtisar

Publisher

Subject

Description

AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law is an electronic peer-reviewed journal published by the Institute for Research and Community Service (LPPM), Institut Daarul Qur’an (IDAQU), Indonesia. The journal aims to provide a platform for scholarly dialogue and research on the development, ...