Perubahan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia merupakan proses panjang yang dipengaruhi perkembangan sosial dan politik bangsa. Setiap kurikulum membawa cara pandang tersendiri tentang bagaimana ilmu agama dipahami, diajarkan, dan dinilai di sekolah. Sejak tahun 1947 hingga Kurikulum Merdeka, pendekatan tersebut terus berkembang, dari pola yang sangat dogmatis dan berfokus pada aturan, lalu berubah menjadi lebih normatif dan teknis, hingga akhirnya bergerak ke arah yang lebih reflektif, terbuka, dan terhubung dengan berbagai bidang ilmu. Penelitian ini menganalisis transformasi kurikulum PAI sejak tahun 1947 sampai Kurikulum Merdeka melalui perspektif epistemologi. Kajian dilakukan dengan metode studi literatur dari sepuluh sumber utama serta telaah historis kurikulum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap periode kurikulum memiliki paradigma epistemologis yang khas. Kurikulum awal bersifat dogmatis dan menekankan penyeragaman nilai, sementara kurikulum 1952 dan 1964 menguatkan pendekatan teologis normatif dan moralistik. Kurikulum 1968 sampai 1984 mulai mengarah pada struktur teknis dan rasional. Adapun kurikulum 2006, 2013, dan Kurikulum Merdeka menonjolkan pembelajaran yang reflektif, kontekstual, dan integratif. Temuan ini menegaskan bahwa perubahan epistemologi PAI mengikuti dinamika sosial politik, perkembangan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang evolusi pemikiran pendidikan Islam di Indonesia serta relevansinya bagi pengembangan kurikulum masa kini dan mendatang.
Copyrights © 2026