Perkembangan ekonomi digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai instrumen investasi melalui platform digital. Namun, rendahnya tingkat literasi keuangan dan investasi masih menjadi permasalahan utama yang menyebabkan masyarakat rentan terhadap praktik investasi ilegal dan pengambilan keputusan finansial yang kurang tepat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam melakukan investasi secara cerdas di era ekonomi digital. Metode yang digunakan adalah edukatif-partisipatif yang meliputi tahap persiapan, sosialisasi, pelatihan praktis, diskusi interaktif, pendampingan, dan evaluasi. Kegiatan dilaksanakan di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang dengan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pelajar, ibu rumah tangga, dan pelaku usaha kecil. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep dasar investasi, jenis instrumen investasi, risiko investasi, serta kemampuan mengenali investasi legal dan ilegal berdasarkan hasil pre-test dan post-test. Peserta juga memperoleh pengalaman langsung dalam menggunakan platform investasi digital yang legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, peserta menjadi lebih kritis terhadap berbagai bentuk investasi bodong yang marak di media sosial. Secara keseluruhan, program ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi investasi masyarakat serta membentuk perilaku finansial yang lebih bijak, aman, dan terencana di era ekonomi digital.
Copyrights © 2026