Pengelolaan sampah menjadi isu penting dalam pembangunan kota berkelanjutan, terutama di wilayah yang mengusung citra tertentu sebagai bagian dari identitas perkotaan. Kota Palangka Raya, melalui slogan “Kota Cantik,” membangun citra sebagai kota yang tertata, nyaman, tertib, indah, dan terbuka. Salah satu aspek penting untuk mendukung realisasi visi “Kota Cantik” adalah pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Meskipun memiliki regulasi komprehensif dan program seperti Pusat Daur Ulang (PDU) dan bank sampah, implementasi kebijakan pengelolaan sampah di kota ini menghadapi berbagai tantangan. Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus ini bertujuan mengevaluasi efektivitas kebijakan pengelolaan sampah sekaligus menguji relevansinya dengan branding “Kota Cantik”. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen, lalu dianalisis menggunakan kerangka evaluasi kebijakan publik oleh Dunn (2003). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya belum optimal karena lima faktor utama, yaitu minimnya alokasi anggaran, lemahnya koordinasi antar OPD, distribusi fasilitas yang tidak merata, rendahnya partisipasi masyarakat, dan program edukasi yang tidak berkelanjutan. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara branding “Kota Cantik” dan realitas pengelolaan sampah di lapangan sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026