Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS GENDER SECARA ONLINE PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022

Nurlaeli Nurlaeli (UNIVERSITAS TERBUKA)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2026

Abstract

ABSTRAKDi era digitalisasi yang terus berkembang pesat , kejahatan siber tidak lebih dari persoalan prosedural, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi harkat dan martabat perempuan. Salah satunya adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yakni segala tindak kekerasan yang memanfaatkan infrastruktur digital sebagai medium pelaksanaannya. Rekam jejak Komnas Perempuan menunjukkan peningkatan pesat laporan KBGO dari tahun ke tahun, menunjukan betapa sangat penting pembaruan regulasi dalam hal ini. Ditetapkanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual lazim disebut UU TPKS menjadi titik balik penting,hukum pidana Indonesia kini tidak lagi memandang kekerasan seksual hanya sebagai peristiwa fisik, melainkan juga mengakui dimensi digitalnya secara eksplisit. Tulisan ini mengkaji tiga persoalan pokok: pertama, bagaimana UU TPKS merumuskan larangan dan sanksi atas KBGO; kedua, mekanisme perlindungan apa yang tersedia bagi korban; dan ketiga, hambatan apa yang menghalangi implementasinya di lapangan. Metode yang dipakai adalah penelitian hukum normatif dengan menyandingkan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kajian menunjukkan bahwa Pasal 14-16 UU TPKS telah menjawab tidak adanya hukum yang selama ini tidak diatur, menetapkan ancaman sanksi lebih tegas, sekaligus membangun landasan perlindungan korban yang lebih kuat melalui jaminan hak korban, layanan pendampingan, dan mekanisme restitusi.Namun dengan demikian, pelaksanaannya masih terhambat oleh lemahnya kapasitas aparat, kuatnya pandangan menyalahkan korban, serta terbatasnya kemampuan forensik digital. Tulisan ini menyarankan pelatihan aparat yang sistemik, penguatan lembaga pendamping korban, Penyelarasan regulasi platform digital, dan pembentukan aturan  pelaksanaan yang lebih operasional.Kata kunci : Perlindungan Hukum Pidana, Kekerasan Berbasis Gender, Kekerasan Seksual

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...