LEX CRIMEN
Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen

PENEGAKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MENURUT HUKUM ADAT DI KABUPATEN TANA TORAJA

Veny Mendila (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pencurian menurut hukum adat di Tana Toraja dan untuk mengetahui bagaimana penerapan penegakan tindak pidana pencurian melalui hukum adat di Toraja. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Dalam hukum adat Toraja, pencurian tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak milik, tetapi juga sebagai tindakan yang merusak keharmonisan dan keseimbangan sosial masyarakat. Penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme adat seperti Kombongan dan Ma’rambulangi dengan melibatkan tokoh adat, pelaku, korban, serta masyarakat. Proses tersebut bertujuan memulihkan hubungan sosial dan menjaga keseimbangan dalam komunitas adat. 2. Penerapan hukum adat Toraja yang berlandaskan Aluk Todolo dilakukan melalui tahapan yang teratur dan melibatkan seluruh unsur masyarakat adat, mulai dari musyawarah adat dalam forum Kombongan atau rapu, penetapan sanksi adat, pelaksanaan ritual adat di Tongkonan, hingga pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat. Sanksi adat yang diberikan tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan keseimbangan sosial dan spiritual melalui ritual seperti penyembelihan hewan kurban dan Mangrambu Langi’. Kata Kunci : pencurian, hukum adat, toraja

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...