AbstractThis paper aims to discuss the development of venture capital reevaluation in Indonesia that provides an opportunity for businesses to develop the corporation through financing. This paper uses normative juridical research. The results of the analysis is that the regulation and legal policy which can provide adequate legal protection is needed to support the corporation neither the corporation founded by the State or by private parties. Capital is needed in the establishment and operation of an enterprise, including through venture capital. Therefore, the existence of venture capital should be supported by the government as a regulator and facilitator and community businesses which can grow better so that not only large companies but also small firms and medium can be helped by the growth of venture capital. On the other hand, since the inclusion of funds to the venture capital system is high risk for investors, then early investors must be careful in order to save funds or capital is entered into the corporation's business partners. AbstrakTulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai reevaluasi Pengembangan modal ventura di indonesia memberikan kesempatan bagi pelaku bisnis untuk mengembangkan perusahaannya melalui pembiayaan.Tulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Hasil dari analisis dalam tulisan ini adalah bahwa Pengaturan dan kebijakan hukum yang dapat memberikan  perlindungan hukum yang memadai diperlukan untuk mendukung kegiatan perusahaan baik perusahaan yang didirikan oleh Negara maupun oleh pihak swasta . Dalam pendirian dan operasional sebuah perusahaan dibutuhkan modal termasuk melalui modal ventura. Oleh karena itu keberadaan modal ventura harus didukung oleh pemerintah sebagai regulator dan fasilitator serta masyarakat pelaku bisnis agar modal ventura dapat berkembang lebih baik sehingga bukan hanya perusahaan besar, namun juga perusahaaan kecil dan menengah dapat terbantu oleh pertumbuhan modal ventura. Di lain pihak berhubung penyertaan dana dengan sistem modal ventura ini mengandung risiko tinggi bagi pemodal, maka dari awal pemodal (venture capitalist) harus berhati-hati guna menyelamatkan dana/modal yang dimasukkan ke dalam perusahaan mitra bisnisnya.
Copyrights © 2016