Digitalisasi menghadirkan transformasi signifikan dalam pengelolaan wakaf, khususnya terkait dengan akuntabilitas dan profesionalisme nazhir. Inovasi teknologi seperti SIWAK dan crowdfunding wakaf membuat pengelolaan menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah untuk diawasi. Penelitian ini, yang didasarkan pada kajian pustaka, menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga merangsang Tujuan utamanya adalah membangun etos kerja yang jauh lebih profesional serta penuh tanggung jawab. Dengan adanya teknologi yang sesuai, wakaf memiliki potensi untuk menjadi instrumen sosial Islam yang relevan dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025