Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena penyalahgunaan cadar di masa kini dalam perspektif hadis, dengan fokus pada praktik crosshijaber dan tindak pencurian. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka (library research), melalui pengumpulan dan analisis berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan cadar terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap adab dan tujuan syar’i dalam penggunaannya, di mana cadar sering dipandang hanya sebagai penutup wajah semata. Fenomena crosshijaber dan pencurian dengan menggunakan cadar semakin marak, terutama di media sosial dan ruang publik, sehingga menimbulkan stigma negatif terhadap pengguna cadar yang sebenarnya. Dalam perspektif hadis, tindakan menyerupai lawan jenis dan pencurian merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam, sehingga penggunaan cadar untuk tujuan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Penelitian ini menegaskan bahwa cadar seharusnya digunakan sebagai bentuk ketaatan dan penjagaan kehormatan, bukan sebagai alat untuk melakukan penyimpangan.
Copyrights © 2026