Penelitian ini mengkaji dekadensi moral Generasi Z dalam kehidupan sosial serta merefleksikan falsafah Jawa “Ojo Rumongso Iso Nanging Iso Rumongso” sebagai dasar penguatan etika sosial dan konseling multibudaya. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara dan studi literatur, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Generasi Z memahami nilai tersebut secara kognitif, terdapat kesenjangan dalam penerapannya. Nilai iso rumongso cenderung diterapkan secara situasional dan dipengaruhi oleh dinamika media sosial yang mendorong validasi eksternal. Faktor seperti spiritualitas, pengalaman hidup, regulasi diri, dan keberanian mengakui kesalahan berperan penting dalam internalisasi nilai tersebut. Falsafah ini dinilai relevan sebagai pedoman etis dan pendekatan konseling untuk membangun empati, kesadaran diri, dan interaksi sosial yang lebih bijak di era digital.
Copyrights © 2026