Millatuna: Jurnal Studi Islam
Vol. 3 No. 02 (2026): Studi Islam

Praktk Pinjaman Online Dalam Perspektif Fiqh Muamalah: Analisis Terhadap Unsur Riba dan Gharar

Damayanti, Novi (Unknown)
Chairunnisa Siregar, Riska (Unknown)
Khairunnisa, Dina (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Perkembangan layanan pinjaman online (fintech lending) memberikan kemudahan akses pembiayaan, namun menimbulkan persoalan hukum Islam terkait riba dan gharar. Penelitian kualitatif normatif-yuridis ini bertujuan menganalisis kesesuaian praktik pinjaman online dengan ketentuan fikih muamalah serta perlindungan konsumen. Melalui studi kepustakaan, data bersumber dari Al-Qur'an, hadis, fatwa DSN-MUI, dan regulasi terkait, yang dianalisis secara deskriptif-analitis dengan pendekatan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pinjaman online umumnya belum sepenuhnya memenuhi prinsip fikih muamalah karena masih mengandung unsur bunga, denda keterlambatan, dan ketidakjelasan akad. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keabsahan pinjaman online ditentukan oleh substansi transaksi dan dampak sosial-ekonominya. Oleh karena itu, diperlukan integrasi prinsip syariah, regulasi, dan etika perlindungan konsumen untuk mewujudkan pembiayaan digital yang adil dan berorientasi pada kemaslahatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

millatuna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Millatuna: Jurnal Studi Islam adalah publikasi multi-disiplin yang didedikasikan untuk studi ilmiah semua aspek berkaitan dengan Islam dan dunia Islam. Perhatian khusus diberikan pada karya-karya yang berhubungan dengan pendidikan Islam, Hukum Islam, Manajemen pendidikan Islam, Komunikasi dan ...