Upaya pengembangan wilayah (regional development) harus diarahkan pada pemecahan masalah ketimpangan antara wilayah dalam tingkat kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu pengembangan wilayah juga harus merupakan alat koordinasi pembangunan sekttoral di daerah, dalarn rangka desentralisasi. Dewasa ini pemerintah sangat menekankan pendekatan pengembangan wilayah terpadu melalui rencana tata ruang pada strata nasional, propinsi maupun kabupaten. Masalah yang dihadapi kini adalah masih belum memadainya kemampuan perencanaan di daerah, serta ketergantungan finansial daerah pada pemerintah pusat.
Copyrights © 1992