Penelitian ini bertujuan menganalisis postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) se-Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 dalam perspektif kinerja realisasi anggaran, kemandirian fiskal, dan kualitas struktur belanja daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang bersumber dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) pada 25 pemerintah daerah. Teknik analisis meliputi rasio realisasi pendapatan dan belanja, struktur pendapatan, struktur belanja, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD), rasio transfer, serta surplus/defisit realisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp43,00 triliun atau 89,99% dari anggaran, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp39,20 triliun atau 81,25%. Kondisi tersebut menghasilkan surplus realisasi sebesar Rp3,80 triliun, meskipun postur anggaran menunjukkan defisit Rp470,03 miliar. Struktur pendapatan masih didominasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 67,60%, sementara PAD hanya berkontribusi 27,37%. Pada sisi belanja, belanja pegawai mendominasi sebesar 45,32%, sedangkan belanja modal hanya 11,27%. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksimetrian realisasi APBD dan terbatasnya ruang fiskal untuk belanja produktif.
Copyrights © 2026