Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

PERBANDINGAN PENGATURAN CUTI KEHAMILAN DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA DAN FINLANDIA: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN BURUH PEREMPUAN

Jenifer Elisabet Grabriella Wijaya (Fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Indonesia)
Theresia Novita Pakpahan (Fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Indonesia)
Angela Widjadja (Fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Indonesia)
Agusmidah (Fakultas Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia)
Nita Nilan Sry Rezki Pulungan (Fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 May 2026

Abstract

Salah satu masalah penting dalam hukum ketenagakerjaan adalah perlindungan hukum bagi buruh perempuan dalam konteks kehamilan. Studi ini menggunakan yuridis normatif komparatif dan pendekatan perundang-undangan untuk mempelajari peraturan cuti kehamilan dalam sistem hukum ketenagakerjaan di Finlandia dan Indonesia. Indonesia mengatur cuti kehamilan melalui Pasal 82 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan durasi tiga bulan dan pembiayaan sepenuhnya oleh pemberi kerja. Finlandia, berdasarkan Employment Contracts Act (Työsopimuslaki 55/2001) sebagaimana diubah oleh Reformasi Family Leave 2022 yang berlaku sejak 1 Agustus 2022, mengatur sistem cuti parental berbasis gender-neutral yang terdiri atas 40 hari kerja pregnancy leave dan 160 hari kerja parental leave per orang tua, yang ditopang oleh tunjangan dari Kela (Social Insurance Institution of Finland) berdasarkan Health Insurance Act (Sairausvakuutuslaki 1224/2004). Hasil penelitian menunjukkan kesenjangan substantif antara kedua sistem, meliputi aspek durasi, mekanisme pembiayaan, kesetaraan gender, dan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini merumuskan konstruksi ideal pengaturan cuti kehamilan di Indonesia yang mencakup integrasi tunjangan cuti kehamilan ke dalam sistem jaminan sosial, perpanjangan durasi cuti, adopsi prinsip gender-neutral, serta perluasan cakupan ke sektor informal.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...