Diskursus hak seksual perempuan di kalangan Muslim Indonesia terus mendapatkan perhatian khusus. Hal ini selaras dengan banyaknya pembahasan seputar kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, dan perlindungan hak asasi manusia. Akan tetapi, kajian tentang hak seksual perempuan kebanyakannya masih membahas dalam konteks hukum Islam, feminisme, dan maqāṣid al-syarī‘ah. Sementara itu, aspek spiritualitas Islam atau sufistik belum banyak dikaji. Penelitian ini mengkaji dan menganalisis konsep otonomi tubuh (bodily autonomy) dalam hak seksual perempuan Muslim. Kajian ini memakai pendekatan sufistik Jalaluddin Rumi yang dikenal sangat humanistik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Data diambil dari buku-buku dan jurnal yang berkaitan Jalaluddin Rumi, literatur tasawuf, studi gender Islam, serta penelitian terkini tentang hak seksual perempuan. Analisis memakai pendekatan hermeneutik serta teori gender. Hal ini bertujuan untuk mengkaji hubungan otonomi tubuh, kesadaran spiritual, dan martabat manusia. Hasil penelitian menunjukkan pemikiran Rumi tentang cinta universal (mahabbah), kebebasan spiritual (hurriyyah), dan martabat manusia (karāmah insāniyyah) menjadi dasar etis pengakuan hak seksual perempuan serta bentuk penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konsep ini, tubuh perempuan bukan objek kontrol sosial atau dominasi patriarkal. Hakikatnya Tubuh perempuan adalah amanah spiritual yang mempunyai nilai berharga. Penelitian ini menegaskan bahwa menggabungkan tasawuf humanistik dan studi gender bisa menciptakan sebuah paradigma baru dalam diskursus gender. Paradigma yang dapat kita lihat seperti inklusif, humanistik, dan kontekstual dalam memahami hak seksual perempuan saat ini.
Copyrights © 2026