Penelitian ini membahas pemikiran Yusuf al-Qaradawi tentang fiqh al-bi’ah (fikih lingkungan) sebagai upaya rekonstruksi kesadaran ekologis dalam perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya krisis lingkungan global yang disebabkan oleh lemahnya kesadaran moral dan spiritual manusia terhadap alam sebagai amanah Allah. Tujuan utama kajian ini adalah untuk mengungkap konsep dasar dan prinsip fiqh al-bi’ah menurut al-Qaradawi serta relevansinya terhadap krisis ekologi kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), di mana data diperoleh melalui analisis karya-karya al-Qaradawi dan literatur ilmiah terkait hukum Islam dan ekologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh al-bi’ah menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari maqasid al-syari‘ah dan ibadah sosial, serta memberikan landasan normatif bagi pembangunan kesadaran ekologis umat Islam menuju kehidupan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Copyrights © 2026