Mabahits
Vol 7 No 01 (2026): MEI

LARANGAN PERNIKAHAN DI BULAN TAKEPEK (DZULQA’DAH) PRESPEKTIF 'URF

Misnanto misnanto (Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang)
Abd Qodir Jailani (Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

Penelitian pada jurnal ini berfokus pada bagaimana Larangan Pernikahan di Bulan Takepek (Dzulqa’dah) Perspektif Urf’, di Desa Bajrasokah Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang maka dengan demikian pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan yuridis, melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan Kesimpulan bahwa tradisi larangan pernikahan ini berlangsung secara turun-temurun melalui dogma orang tua sejak dahulu mengharuskan anak-anaknya untuk menjalankan kepercayaan ini tanpa menjelaskan asal-muasalnya, peristiwa ini berlangsung sangat lama hingga menjadi tradisi, larangan ini bersumber dari primbon. Primbon merupakan tuangan telaah berpikir orang Madura jaman dahulu, primbon ini sudah ada sejak zaman pra-islam di Madura. Yang pada saat ini tidak menutup kemungkinan sudah dipadukan dengan nilai-nilai keislaman, sedangkan perpspektif urf’ bahwa Urf memandang tradisi larangan menikah pada Takepek di Desa Bajrasokah ini termasuk kategori ‘urf fasid ketika dalam hati seseorang yang menjalankannya percaya bahwa bulan Takepek adalah bulan pembawa malapetaka. Dan juga sebaliknya, Tradisi ini bisa termasuk ‘urf shohih jika pelakunya menjalankan atas dasar kemaslahatan, dan percaya bahwa Allah maha menjaga alam semesta serta bertanggung jawab atas segala rezeki manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Mabahits

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara ...