CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik
Vol 5 No 1 (2026): CONSTITUO Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik

Fenomena Intoleransi Manifestasi Politik di Era Polarisasi Dalam Kerangka Pembaharuan Hukum

Parlaungan Gabriel Siahaan (Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara, Indonesia)
Ramsul Nababan (Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara, Indonesia)
Dewi Pika Lbn Batu (Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara, Indonesia)
Gita Oktaviani Sitorus (Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara, Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini berfokus terhadap fenomena intoleransi manifestasi politik di era polarisasi, ditemukan adanya indikasi bahwa intoleransi dijadikan alat oleh elit politik untuk mendapatkan keuntungan yang merusak tatanan masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini untuk menguraikan fenomena intoleransi sebagai manifestasi politik. Metode penelitian yang digunakan dalam memecahkan masalah yaitu penelitian campuran (mix methods), Penelitian ini menggabungkan data kualitatif dan kuantitatif yang diperoleh dari penyebaran kuesioner dan essay kepada 1.019 responden dengan strategi pendekatan deskriptif analitis yang di integrasikan dengan model case study. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 227 Responden setuju bahwa politik merupakan alat penyebab terjadinya sikap Intoleransi dan 85,5 % responden sepakat bahwa pelaku Intoleransi memiliki sikap yang biasanya merasa dirinya paling benar. Kerangka pembaharuan hukum di bidang politik sangat diperlukanĀ  untuk menindak pelaku politik yang memanfaatkan sikap-sikap intoleransi dalam perebutan jabatan politik

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

constituo

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Tata Negara STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Jurnal Constituo diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam ...