Adat merupakan sistem nilai, norma, dan kebiasaan yang hidup secara turun-temurun dalam masyarakat sebagai pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi sosial. Adat tidak hanya mengatur kehidupan sehari-hari, tetapi juga menjadi identitas budaya yang membedakan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya. Melalui adat, masyarakat mewariskan kearifan lokal, mengatur tata hubungan sosial, serta menjaga keseimbangan dengan lingkungan alam. Desa Teluk Kuali merupakan komunitas yang kaya akan adat istiadat dan budaya lokal yang telah hidup turun-temurun. Namun, perkembangan modernisasi dan globalisasi menyebabkan erosi nilai-nilai tradisional, khususnya pada generasi muda yang mulai meninggalkan kebiasaan leluhur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran manajer tradisional dalam mengaktifkan kembali adat serta upaya pelestarian budaya di tengah perubahan sosial yang dinamis. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan observasi dan wawancara mendalam kepada tokoh adat dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi adat tidak hanya mengembalikan praktik lama, tetapi juga mengadaptasi nilai-nilai adat agar relevan dengan kehidupan modern. Peran manajer tradisional sebagai penjaga nilai lokal sangat penting dalam menjaga harmoni sosial dan identitas budaya. Studi ini diharapkan memberikan rekomendasi bagi pelestarian budaya di desa-desa lain dengan tantangan serupa.
Copyrights © 2026