Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses perencanaan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, yang dilaksanakan secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan diawali melalui musyawarah dusun sebagai forum utama dalam menjaring aspirasi warga, khususnya terkait kondisi jalan di lingkungan dan wilayah dusun. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan usulan pembangunan berdasarkan kondisi nyata di lapangan serta tingkat kebutuhan yang paling mendesak, bukan didasarkan pada keinginan pribadi. Aspirasi yang telah dihimpun kemudian dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa. Menunjukkan bahwa hasil Musrenbangdes menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), yang memuat skala prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa. Selanjutnya, usulan pembangunan disesuaikan dengan ketersediaan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui mekanisme tersebut, perencanaan pembangunan jalan di Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir dapat berjalan secara terarah, transparan, dan akuntabel, serta mencerminkan upaya pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Copyrights © 2026