Transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah menjadi urgensi di Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui integrasi sistem informasi nasional seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Modul Penatausahaan Keuangan SIPD dalam mendukung proses pencairan dana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, serta mengidentifikasi kendala teknis dan non-teknis yang memengaruhi arus kas pemerintah daerah. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan purposive sampling pada 8-10 informan kunci di BPKAD Sukabumi, melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, dianalisis menggunakan model interaktif untuk reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan data. Hasil menunjukkan bahwa SIPD efektif mengintegrasikan alur kerja digital dengan akurasi verifikasi 95%, namun dihadapkan kendala teknis utama seperti gangguan jaringan (frekuensi 3-5 kali per minggu) dan server pusat (keterlambatan verifikasi hingga 2-3 hari), yang menyebabkan penundaan pencairan dana hingga 20% dari transaksi bulanan dan mengganggu arus kas. Kesimpulan menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi memerlukan infrastruktur andal dan strategi mitigasi risiko untuk menjaga kontinuitas layanan keuangan daerah, dengan implikasi praktis berupa rekomendasi peningkatan bandwidth dan Standar Operasional Prosedur alternatif bagi pemerintah daerah.
Copyrights © 2026