Keadilan
Vol 24 No 2 (2026): Keadilan

PENGUATAN KELEMBAGAAN EKONOMI BERBASIS ZAKAT YANG BERKEADILAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Ledy Famulia (Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai)
Hamzah Hamzah (Universitas Lampung)
Kasmawati Kasmawati (Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis penguatan kelembagaan ekonomi berbasis zakat yang berkeadilan dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya dilakukan pengumpulan dan pengolahan data dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum pengelolaan zakat di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta aturan pelasananya yaitu PP No. 14 Tahun 2014. Kelemahan utama pengaturan kelembagaan zakat di Indonesia adalah BAZNAS memiliki kewenangan rangkap sehingga menjadi lembaga superbody. Kewenangan ini juga sejalan dengan konsep “hak menguasai negara” yang diperuntukkan hanya bagi cabang produksi dan SDA, tidak untuk zakat, sehingga memunculkan ketidakseimbangan kewenangan antarlembaga pengelola zakat. Maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan zakat melalui pemisahan tegas fungsi regulator dan operator, penguatan kedudukan LAZ setara BAZNAS, penerapan unified system yang berkeadilan, implementasi good zakat governance dan penguatan muzakki serta partisipasi stakeholder dalam proses legislasi. Kata Kunci: Penguatan, Kelembagaan Ekonomi, Zakat, Keadilan, Sistem Hukum Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...