Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Pertimbangan Hakim dalam Perceraian Akibat Murtad : Studi Putusan No. 432/Pdt.G/2024/PA.Prw

Mayla Wati Kintoko (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Nunung Rodliyah (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Elly Nurlaili (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Kasmawati (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Sayyidah Sekar Dewi Kulsum (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas pertimbangan hakim dalam perkara perceraian akibat murtad sebagaimana terdapat dalam Putusan No. 432/Pdt.G/2024/PA.Prw. Isu murtad dalam rumah tangga sering menjadi alasan putusnya perkawinan karena berkaitan dengan hilangnya keharmonisan dan dasar keagamaan dalam ikatan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara perceraian akibat perubahan agama salah satu pihak, serta implikasi hukumnya terhadap status perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan aspek ketidakharmonisan, hilangnya tujuan perkawinan, serta dampak perubahan akidah terhadap keberlangsungan rumah tangga. Hakim juga menegaskan bahwa murtad dapat menjadi salah satu alasan kuat terjadinya perceraian apabila menimbulkan mudarat dalam kehidupan rumah tangga

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...