Policy brief ini membahas peran Hutan Rakyat (HR) dalam mendukung rehabilitasi lahan, peningkatan tutupan vegetasi, cadangan karbon, serta kesejahteraan petani kecil di Indonesia. Hutan Rakyat sebagai sistem pengelolaan lahan berbasis petani telah terbukti memberikan kontribusi ekologis penting, terutama di wilayah Jawa seperti Gunungkidul dan Ciamis, melalui perbaikan lahan kritis, mitigasi perubahan iklim, konservasi tanah, dan penguatan praktik agroforestri. Namun, capaian ekologis tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kesejahteraan petani karena masih dihadapkan pada fragmentasi lahan, keterbatasan modal, praktik silvikultur tradisional, lemahnya posisi tawar, serta terbatasnya akses terhadap pasar dan informasi harga. Di sisi lain, pohon dalam Hutan Rakyat memiliki potensi ekonomi sebagai “tabungan hidup” yang dapat dikembangkan menjadi sumber nilai tambah apabila didukung oleh tata kelola yang lebih baik. Policy brief ini menekankan pentingnya strategi penguatan Hutan Rakyat secara terintegrasi melalui peningkatan kapasitas teknis petani, penguatan kelembagaan kolektif, perluasan akses pembiayaan, penyediaan sistem informasi pasar, serta pengembangan kemitraan industri sebagai upaya untuk merekonsiliasi capaian ekologis dengan vitalitas sosial-ekonomi petani secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026