Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Pemanfaatan Ruang Oleh PT. X Berupa Pembangunan Logpond Pada Kawasan Terumbu Karang Wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Yosep Mario Dwi Siswanto (Fakultas Hukum, Universitas Surabaya)
Wisnu Aryo Dewanto (Fakultas Hukum, Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Pelanggaran perizinan oleh pelaku usaha semakin hari semakin meningkat, pelaku usaha harus bertanggung jawab atas izin yang diperolehnya. Apabila pelaku usaha tidak bertanggung jawab seperti dalam kasus yang pelanggaran perizinan pemanfaatan ruang oleh PT. X, maka diperlukan penegakan hukum melalui pengenaan sanksi administratif, bahkan sanksi pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus pelanggaran perizinan pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha ditinjau dari Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan dilakukan secara kualitatif melalui peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta sumber-sumber hukum lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan paksaan pemerintah (besturrdwang), dalam bentuk penghentian sementara kegiatan dan tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan memulihkan fungsi lingkungan hidup, memenuhi fungsi reparatori yang dimaknai sebagai salah satu jenis sanksi administratif, diterapkan sebagai reaksi atas pelanggaran norma yang ditujukan untuk mengembalikan pada kondisi semula. Selain itu pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana sebagai sanksi punitif, mengingat pada umumnya peraturan perundang-undangan diakhiri dengan sanksi pidana (in cauda venenum) yang berarti sanksi pidana mengikuti bagi pelanggar hukum administrasi negara. Oleh karena itu pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pemanfaat ruang dapat dikenakan sanksi administrasi yang diikuti sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...