Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Status Hukum Akun Anonim sebagai Representasi Identitas Virtual di Indonesia

Hiltsa Mutiara Ramadhani (Universitas Islam Negeri Palangka Raya)
Nasywa Novita Sari (Universitas Islam Negeri Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2026

Abstract

Pesatnya kemajuan teknologi digital telah memicu maraknya penggunaan akun anonim di berbagai platform digital di Indonesia. Akun yang tidak menampilkan identitas asli ini menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait dengan kedudukannya sebagai bentuk identitas di dunia maya. Sasaran penelitian ini adalah mengkaji kedudukan hukum akun anonim menurut hukum positif Indonesia serta menganalisis pertanggungjawaban hukum yang ditimbulkan dari penggunaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif berupa pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan peraturan yang berlaku saat ini, seperti UU ITE dan UU PDP, belum memberikan penjelasan yang jelas tentang akun anonim, baik sebagai objek maupun subjek hukum. Ini menunjukkan adanya ketidakjelasan atau kekosongan dalam aturan yang harus segera diperbaiki agar hukum bisa memberikan kepastian dalam mengelola identitas digital. Oleh karena itu, rekomendasi dari penelitian ini adalah perlu dibentuknya regulasi khusus yang secara jelas menentukan status hukum akun anonim, baik mengenai hak maupun kewajiban hukumnya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...